Susunan Acara Akad Nikah Ijab Dan Qabul

 





Susunan Acara Pernikahan yang Lazimnya dilakukan Saat Akad

 

1.    Pembukaan

Pembukaan biasanya dilakukan dengan membacakan ‘basmalah’ atau surat Alfatihah yang dipandu oleh pembawa acara. Ini dilakukan agar acara yang direncanakan berjalan dengan lancar dan penuh keberkahan.

2.    Pembacaan ayat suci Alquran

Nah untuk yang satu ini, Anda pastinya harus mengundang orang yang memang sudah ahli dalam melantunkan ayat suci Alquran dengan alunan yang indah dan merdu sejak jauh-jauh hari.

3.    Khutbah nikah

Khutbah nikah merupakan hal disunahkan dalam Islam. Khutbah nikah biasa akan langsung disampaikan oleh petugas dari Kantor Urusan Agama atau penghulu yang akan menikahkan.

4.    Ijab qabul

Inilah acara inti dari semua persiapan pernikahan Anda, proses ijab qabul. Dimana pada prosesi inilah yang mengantarkan Anda untuk menyandang status baru sebagai seorang suami atau istri.

5.    Doa nikah

Setelah ijab qabul sukses dan lancar diucapkan oleh mempelai pria maka penghulu atau petugas KUA yang bertugas akan memimpin doa akad nikah. Selain penghulu, Anda juga bisa mengundang pemuka Agama di tempat Anda secara khusus untuk membacakan doa akad nikah.

6.    Serah terima mahar

Mahar adalah sebuah hak seorang wanita atas laki-laki yang menikahinya dan diucapkan pada kalimat ijab qabul. Biasanya mahar berupa nominal uang, seperangkat alat shalat dan bisa juga yang lainnya. Islam tidak membatasi bentuk dan jumlah nominal mahar.

Mahar ini akan diserahkan secara simbolis oleh mempelai pria kepada mempelai wanitanya. Mahar akan tercatat pada dokumen pernikahan. Jadi ketika terjadi sesuatu yang buruk pada pernikahan Anda, contohnya perceraian, maka mahar ini nantinya harus diganti oleh mempelai wanita.

7.    Penandatanganan buku nikah

Sebenarnya proses pernikahan sudah selesai dan dinyatakan sah secara hukum agama setelah ijab qabul diucapkan. Namun untuk urusan hukum negara, segala sesuatunya tidak akan sah tanpa adanya penandatanganan dokumen. Dokumen yang harus ditandatangani oleh kedua pengantin pastinya adalah buku nikah.

8.    Nasehat pernikahan

Kedua mempelai selanjutnya akan diberikan wejangan-wejangan soal hak dan kewajiban seorang suami atau istri. Acara ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena pada saat inilah suami dan istri akan mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan sebagai pasangan suami istri.

9.    Penutup

Acara penutup biasanya dilakukan dengan pembacaan doa terakhir oleh pemuka agama yang diundang hadir atau oleh penghulu.

 

Comments

Visitor

Online

Top 5